Kejati Sumsel Diapresiasi Komisi III, Selamatkan Pendapatan Negara

01-11-2024 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR Stevano Rizki Adranacus saat delegasi Komisi III DPR menggelar pertemuan dengan otoritas Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Polda Sumsel di Palembang, Sumsel, Kamis (31/10/2024). Foto : Husen/Andri

PARLEMENTARIA, Palembang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI atas penyelamatan pendapatan negara dari sektor sumber daya alam (SDA). Ada triliunan rupiah yang bisa diselamatan dari pidana korupsi pengelolaan SDA.


Hal itu mengemuka saat delegasi Komisi III DPR menggelar pertemuan dengan otoritas Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Polda Sumsel di Palembang, Sumsel, Kamis (31/10). Anggota Komisi III DPR Stevano Rizki Adranacus, usai pertemuan menyampaikan apresiasinya. "Kita apresiasi langkah-langkah hukum yang sudah diambil untuk menutup kebocoran pendapatan negara dari SDA yang telah terjadi di provinsi ini lewat penambangan liar, illegal driling, maupun mafia tanah."


Banyak langkah progresif penegakan hukum yang dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel terhadap isu-isu lingkungan hidup oleh Kajati Sumsel. Komisi III DPR, kata politisi PDI Perjuangan ini, sangat mendukung langkah hukum yang diambil Kajati Sumsel dalam menyelamatkann SDA Sumsel dari kerusakan dan kerakusan.


Sumsel, lanjut Stevano, merupakan wilayah yang kaya dengan SDA. Namun, ironis, Sumsel juga sekaligus masuk dalam daftar 10 besar daerah miskin di Tanah Air. Kekayaan SDA yang dimiliki Sumsel idealnya bisa menyejahterakan masyatakatnya.


"Penyelamatan anggaran negara dari SDA sangat besar di Sumsel ini. Walaupun daerah ini adalah yang sangat kaya SDA, namun terjadi ironi bahwa masyarakatnya masih sangat miskin. Bahkan masuk daftar 10 daerah termiskin di Indonesia. Saya apresiasi langkah-langkah kejaksaan untuk menindak hal itu. Satu per satu harus diselesaikan," tutupnya. (mh/aha)

BERITA TERKAIT
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...
Komisi III Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif di Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya. Hal...